Friday, 22 November, 2024

Kenali Bisnis Properti Bangunnan Syariah


bisnis properti syariah

Bangunan properti syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan bangunan properti pada umumnya. Bukan bangunan khas Timur Tengah, Turki, atau bangunan negeri Islam lainnya. Bangunannya biasa saja, bebas, asal (pada prinsipnya) tidak ada gambar atau bentuk yang mengandung pandangan hidup yang bertentangan dengan Islam, dan jangan sampai aurat para penghuninya dan aktivitas privatnya terlihat dari luar.

Pemiliknya bahkan sangat dianjurkan untuk memagar rumahnya agar tidak terjadi interaksi campur-baur laki-perempuan antar tetangga. Maka dari itu bisnis properti syariah dapat diadopsi sebagai bangunan properti yang islami.

Lingkungan properti syariah yang dibangunan oleh developer memang diupayakan sebaik mungkin, lebih Islami, seperti adanya fasilitas umum untuk bermain dan mushola. Tapi, untuk ukuran cluster kecil, lahan sempit (1000-an m2), dan harga harus kompetitif (lebih murah) maka hal tersebut menjadi cukup sulit untuk diwujudkan. Meskipun dengan keterbatasan tersebut, bukan berarti lingkungan propertinya tidak Islami. Tetap, tidak melanggar ketentuan-ketentuan syariah.

Gambar terkait

bisnis properti syariah tidak melibatkan pihak ketiga (yaitu bank atau lembaga keuangan lainnya) sehingga keuntungan yang biasanya diambil oleh pihak ketiga maka beralih ke developer dan menambah keuntungannya. Pada gilirannya, daya saing developer properti syariah menjadi lebih kuat, bisa memberikan harga yang lebih murah. Definisi harga murah ini tentu saja akan menjadi lebih mudah dimengerti bila kita bisa membandingkan dengan harga properti konvensional terdekat yang bangunan dan lingkungannya mirip.

Selain ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya, adalah skema transaksi kepemilikannya sesuai dengan syariah. Inilah ciri utama bisnis properti syariah. Skema ini yang sebenarnya lebih urgen dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain untuk memenuhi ghirah umat terhadap syariah Islam, implikasinya yang tidak kalah penting adalah untuk menghindari kerugian finansial atas kebijakan yang hanya menguntungkan pihak developer ataupun bank.

Oleh karena itu, skema transaksi syariah ini juga harus dipahami oleh masyarakat (calon konsumen) agar tidak terkecoh dengan slogan ‘Properti Syariah’ semata. Anda harus tetap waspada bila mana mendapatkan tawaran-tawaran mentor yang mengatasnamakan properti syariah, nah itulah sedikit tips agar anda cerdas dalam berbisnis di bidang properti syariah, semoga bermanfaat.